Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Lagi-lagi Kepala Daerah Kena Cekal KPK

JENDELA INFORMASI
Agustus 13, 2022, 21:08 WIB Last Updated 2022-08-13T14:08:36Z

Jakarta, Tingkap.info - Untuk kesekian kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kepala daerah dalam kasus korupsi. Kemarin, KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo (AJW), PJ Sekda Slamet Masduki (SM), Kepala BPBD Sugiyanto (SG), Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani (YN), Kadis PU Mohammad Saleh (MS).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT terhadap 34 orang. Mereka pun langsung ditahan selama 20 hari kedepan.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi penangkapan Mukti.

Awalnya, pada Kamis, 11 Agustus 2022 KPK menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya.

Selanjutnya Tim KPK segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut. Dari pemantauan Tim KPK mengetahui, Mukti selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya.

Firli menyebut Mukti setelah itu menuju ke Gedung DPR RI untuk menemui seseorang.

"Setelah itu, Mukti keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang.  Ketika Mukti beserta rombongan keluar dari gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya," kata Firli, Jumat (12/8/2022).

Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, Tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang dan melakukan pengamanan (segel) terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas.

Sebelum Bupati Pemalang, tahun ini KPK juga menangkap sejumlah kepala daerah dalam kasus rasuah, seperti Bupati Bogor, Wali Kota Bekasi, Bupati Penajam Paser Utara, Bupati Langkat, da Wali Kota Ambon.

Iklan

iklan