Jambi, Tingkap.info - Gonjang-ganjing kasus bola panas Kadis PUPR Muaro jambi provinsi Jambi sepertinya berjalan ditempat.
Mandulnya sistem hukum dikabupaten muaro jambi provinsi jambi benar terasa sangat kental saling melindungi Terkait kasus korupsi proyek fiktif TMMD PUPR berdasarkan mantan BPD desa bukit Subur dan bukit makmur unit 15 menuju desa bukit mas Unit 18 sepanjang 11 Km, Terkait proyek itu dengan nomor 800/39/KPTS-PA/PUPR/2019 dipilihnya FItra Mulya.,ST sebagai pengawas dengan secara aneh luar biasa tiba-tiba mengundurkan diri dengan alasan ada proyek lain ungkap Jefri Manopo (5/9/22)
Mundurnya Mustain sangat jelas kadis PUPR Muaro Jambi provinsi
Jambi ingin melakukan manuver korupsi berjama'ah dengan mengorbankan Fitra Mulya.,ST hingga yang bersangkutan terlempar keluar dari jabatan sebagai pengawas dipindahkan ke Pemerintahan Masyarakat Desa ( PMD ) dengan alasan sebagai penyegaran pegawai.
Tambah Jefri Manopo,Sejak Masuk di PMD Fitrah mulya dibekukan dari semua kegiatannya karena belum ada keputusan dari Bupati Muaro Jambi hingga saat ini, Jelas keputusan tersebut seperti memotong kepribadian seorang lulusan sarjana teknik yang ingin mengembangkan ilmunya untuk pembangunan di tanah kelahiran tapi apalah daya keinginan dan tujuan yang mulia tersebut terganjal dengan ulah seorang kadis PUPR Muaro jambi Yultasmi yang kebal hukum di Indonesia ini.
Hasil investigasi dilapangan selama berhari-hari sejak diturunkan nya berita ini PPATK Bastari tidak pernah dilokasi Kata Jefri lagi.
Dari kasus diatas seharusnya Kajari Muaro Jambi melakukan investigasi internal guna memaksimalkan hasil temuan terbaru sampai saat ini terpantau bungkam seribu bahasa pungkas Jefri Manopo.
Sumber: Jefri Manopo