Pamekasan, Tingkap.info - Kegiatan pelatihan implementasi kurikulum merdeka bagi guru PAUD se-Kabupaten Pamekasan yang diselenggarakan oleh PD-PC HIMPAUDI Kabupaten Pamekasan, Senin (5/9/2022) dibubarkan oleh Kapolsek Larangan.
Hal itupun memantik respon Komnasdik Cabang Pamekasan, Dr. Adi Suparto, M. PD, S.H., M.H.
"Sebagai ketua Komisi Nasional Pendidikan Indonesia (Komnasdik) cabang Pamekasan, saya sangat menyayangkan hal itu terjadi," ujar Dr. Adi Suparto,M.Pd, SH,MH.
Atas peristiwa tersebut. Kritikan sebelumnya juga sudah disampaikan oleh anggotanya, Dr. Jam’an, M.Pd. sebagai pengurus Komnasdik Cabang Pamekasan Koor. Bidang Penelitian Pendidikan Tinggi.
Dr. Jam’an, M.Pd menyayangkan cara Polsek Larangan yang diduga semena-mena secara sepihak membubarkan kegiatan tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan Polsek Larangan terbilang sebagai tindakan yang tidak etis. Sebab, termasuk membunuh karakter para pejuang pendidikan yakni guru PAUD.
"Mereka datang dari berbagai plosok desa dan kota se-Kabupaten Pamekasan dengan meninggalkan anak didiknya hanya untuk menerima ilmu baru tentang perkembangan pendidikan, yaitu tentang Kurikulum Merdeka. Dengan niatan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Pamekasan, tapi malah dibubarkan,” sesal Dr. Jam’an., M.Pd.
Berdasar hal tersebut, Dr. Adi Suparto, sebagai ketua Komnasdik Pamekasan mengimbau agar Kapolres Pamekasan memberi teguran keras kepada Kapolsek Larangan.
" Kapolsek ini perlu dipertanyakan tingkat pemahamannya terhadap jargon Polisi PRESISI yang sudah menjadi slogan Polri. Presisi merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan. Responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan," tutur Adi.
Ia pun menyesalkan kejadian kejadian yang dinilai sudah mencoreng marwah dunia Pendidikan.
"Sehari-hari saya bermitra dengan Polisi dalam kapasitas sebagai advokat di samping aktif dalam dunia jurnalistik sebagai Wartawan Utama. Dalam struktur organisasi Komnasdik Jawa Timur, saya sebagai pendamping hukum," terang Adi.
Terkait dengan pembubaran pertemuan guru PAUD ini, Adi yang juga sebagai dosen Pascasarjana ini meragukan kapasitas dan integritas Kapolsek Larangan ini.
"Saya menyangsikan Kapolsek Larangan ini tidak paham makna humanis yang ditekankan pada jargon Presisi. Karena itu, sebagai ketua Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Pamekasan sangat kecewa terhadap tindakan Kapolsek yang membubarkan secara paksa kegiatan pelatihan implementasi kurikulum merdeka bagi guru PAUD se-Kabupaten Pamekasan yang diselenggarakan oleh PD-PC HIMPAUDI Kabupaten Pamekasan," bebernya.
Kata dia, tindakan polsek larangan ini termasuk tindakan arogan karena tidak di awali dengan musyawarah terlebih dahulu.
"Paling tidak dikonfirmasi. Misal kegiatannya apa, materinya apa, narasumbernya siapa, dan sebagainya.
Saya juga sangat menyesali dan tidak terima jika urusan inovasi pendidikan diperlakukan dengan cara arogan. Saya juga sebagai penasehat DPP IMO-Indonesia (Ikatan Media Online) Indonesia yang memiliki anggota ratusan media yang tersebar di seluruh Tanah Air sehingga jika saya mau, akan sangat mudah untuk menviralkan perilaku Kapolsek ini," jelasnya.
Kendati demikian, ia tidak membusungkan dada, bahkan justru mengatakan cinta Polisi.
"Tetapi, saya cinta Polisi, kami semua cinta Polisi. Tolong jangan ciderai marwah institusi Polri," pinta Adi.
Kegiatan pelatihan kurikulum merdeka bagi guru PAUD merupakan tindak lanjut dari hasil pelatihan para pengurus HIMPAUDI kabupaten untuk disampaikan keseluruh guru se-Kabupaten Pamekasan agar para guru PAUD diseluruh Kabupaten Pamekasan memahami tentang kurikulum merdeka.
Akibat dibubarkannya kegiatan tersebut, akhirnya para guru PAUD yang hadir gagal menerima ilmunya.
Dengan demikian, pemaparan kurikulum merdeka yang dirancang oleh kementerian pendidikan nasional terkendala total.
Akibat tindakan pembubaran kegiatan oleh polsek Larangan yang seperti membubarkan Ludruk atau Orkes atau kerumunan lainnya, maka tentu semua yang hadir kecewa dan menyesali terhadap tindakan Kapolsek larangan Pamekasan
Tujuan dilakukannya pelatihan tersebut di samping agar memahami kurikulum merdeka juga agar dapat memperbaiki dan memajukan pendidikan di Kabupaten Pamekasan.
Walaupun Kapolsek Larangan IPTU Nanang, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pengurus HIMPAUDI kabupaten Pamekasan setelah pembubaran, hal tersebut tak akan dapat mengembalikan rasa terkejut dan kecewa kepada semua guru PAUD se-Kabupaten Pamekasan.
Tentu tindakan tersebut akan menghambat proses peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pamekasan.
Sumber:Dr. Adi Suparto, M. PD, S.H., M.H.