Teluk kuantan, Tingkap.info - Audiensi Hmi Mpo Cabang Kuansing dengan Pemerintah daerah dalam hal ini di wakili oleh dinas Pariwisata melalui disposisi Plt. Bupati kuantan singingi, adapun agenda audiensi yang di lakukan untuk meminta transparansi penggunaan Anggaran dana Pacu jalur tahun 2022, Selasa (06/09/2022).
Adapun dasar HMI MPO Cabang Singingi melakukan kegiatan tersebut adalah Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang transparansi informasi publik. Akan tetapi Dalam pertemuan tersebut tidak mencapai hasil yang di Harapkan, pemerintah daerah masih menutipi data penggunaan anggaran tersebut terutama dana sponsor (pihak ketiga) yang dimintai melalui proposal kegiatan dan atau pendapatan Lain nya.
Hmi cabang Kuansing meminta untuk memaparkan anggaran yang berasal dari sponsor atau pihak ketiga, mirisnya dalam hal ini Kadis pariwisata tidak mau menjelaskan terkait anggaran tersebut bahwasanya itu sudah perintah dari Sekda selaku ketua panitia.
Dalam Ha ini Nugroho Despendra selaku ketua umum Hmi Mpo cabang Kuansing akan menyurati BPK RI Riau dan DPRD Kuantan Singingi Utk menindak lanjuti permasalahan ini, di awal kami sudah disuguhi drama Kong kalikong antara Sekda selaku ketua panitia dan dinas pariwisata sebagai kuasa pengguna anggaran.
"Rancangan Anggaran Biaya yang digunakan adalah RAB Dinas dan itu sudah masuk nomenklatur belanja daerah. Bagaimana peruntukkan dan penggunaan dana sponsor atau pihak ketiga masuk melalui proposal kegiatan dalam penggunaan event pacu jalur 2022,"
"Temuan di data di lapanga dan video pertemuan hari ini, akan kami jadikan sebagai pengayaan data pendukung untuk menindak lanjuti kong kalikong antara pihak-pihak terkait dalam event pacu jalur tahun 2022," Tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Pacu jalur kuantan Singingi tahun 2022 memang sudah selesai dan menyisakan banyak cerita di dalam nya.