Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Plt.Bupati Kuansing Harus Minta Maaf. Atas Pelayanan RSUD yang Carut Marut

JENDELA INFORMASI
Januari 05, 2023, 02:30 WIB Last Updated 2023-01-04T19:30:06Z

Kuansing, Tingkap.info - Kuansing di hebohkan dengan peristiwa orang tua yang membawa pulang anaknya dari RSUD Teluk Kuantan karena tak kunjung ditangani oleh dokter, Kamis (05/01/23).

Kejadian ini menimbulkan kritikan keras dari pegiat Kemanusiaan HMI MPO Cabang Kuansing Boy Nopri Yarko Alkaren, S.Sos. Setelah beberapa bulan yang lalu yakni tanggal 27 September 2022 , Plt Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., Yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Dedy Sambudi S.Kep SKM MKes menghadiri kegiatan perencanaan perancangan komitmen akreditasi di RSUD Teluk Kuantan. Yang mana dalam akreditasi rumah sakit tersebut bertujuan untuk menciptakan mutu pelayanan rumah sakit dengan baik. Aspek demikian merupakan upaya RSUD dalam melindungi kesehatan pasien dan tenaga kesehatan lainnya di lingkungan rumah sakit.

"Harapan besar masyarakat Kuansing setelah kegiatan tersebut digelorakan hendaknya RSUD Teluk Kuantan memberikan pelayanan yang prima dalam melayani masyarakat. Tapi kenyataannya tidak demikian, karena kejadian yang tidak manusiawi malah dipertontonkan oleh rumah sakit daerah kebanggaan Kuantan Singingi tersebut. Tepatnya hari ini tanggal 05 Januari 2022 salah satu orang tua pasian memboyong anak nya yang sedang sakit pulang dalam keadaan sempoyongan karena tak kunjung di tangani oleh dokter dari rumah sakit tersebut," ucap boy.

Melihat hal ini , Plt Bupati Kuansing harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut sebab itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang di lakukan oleh RSUD Teluk Kuantan.

Sementara kita faham Untuk mengimplementasikan tentang UU No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 32 yang menyebutkan ada hak-hak pasien dan keluarga Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi, Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional, Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi, Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan, yang didapatkan, Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit.

"Kami sangat mengutuk keras kejadian seperti ini, ini haram terjadi di negara yang merdeka sebab salah satu cita-cita negara kita untuk merdeka adalah mendapat pelayanan kesehatan yang baik dan adil untuk kemanusiaan," kata boy. 

Jadi untuk itu kami berharap Plt bupati Kuantan Singingi harus minta maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat Kuansing sebab telah menciderai rasa kemanusiaan di kabupaten kuantan Singingi. 

Media mencoba mengkonfirmasi Plt Bupati Kuansing, Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan / balasan persoalan ini.***


Laporan : Boy Nopri Yarko Alkaren. 

Iklan

iklan