Meranti, Tingkap.info - Telah hilang surat keterangan tanah atas nama ibu Mariati (58) yang beralamat di jalan sei niur Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dengan Nomor Register: SKT/29/DAT/XI/2015 tertanggal 04 November 2015. dengan total luas tanah secara keseluruhan 1.397,25 M2, Rabu (29/03/23).
Diceritakan oleh Mariati, "Waktu itu saya membawa surat keterangan tanah tersebut untuk mengurus program pemerintah kesana kemari, kemudian saya disibukkan kegiatan dipasar untuk berdagang (jual tempe red.) diperkirakan hilang/tercecer di jl pelajar sampai area pasar,"kata Mariati.
Pemilik surat keterangan tanah itu mengaku, telah melakukan upaya pencarian, atas hilangnya surat tanah tempat dirinya tinggal yang berlokasi di Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti itu, namun masih belum membuahkan hasil.
"Sudah saya cari kemana-mana, dan telusuri sepanjang jalan tapi belum ketemu-ketemu, bagi yang menemukan surat tanah kami, mohon segera mengembalikan atau menghantarkan ke kantor Desa Alahair Timur," kata pemilik tanah Mariati.
Sementara Waluyo kepala Desa Alahair Timur membenarkan atas kehilangan surat tanah milik warga desanya tersebut.
"Benar ada salah seorang warga kita yang kehilangan surat tanah atas nama Mariati, kemaren ibu Mariati melaporankan atas kehilangan surat tanah miliknya, dan kita akan menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai aturan yang berlaku untuk bisa menerbitkan surat tanah yang baru dengan syarat syarat yang harus dipenuhi," katanya.