Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dukung Sikap Muhammadiyah dan NU Soal Rempang; Dr.Elviriadi; Rakyat Lebih Utama, Legal Standing Investor Harus Lalui Gugatan

JENDELA INFORMASI
September 16, 2023, 16:09 WIB Last Updated 2023-09-16T09:09:29Z

Tingkap.info -- Konflik rakyat Pulau Rempang berhadapan investor belum berakhir. Elemen masyarakat Melayu di luar Kepri mulai bersimpati dan mendukung.

Tak kurang, Organisasi Islam PP Muhammadiyah dan PB NU menyampaikan pernyataan sikap meminta pemerintah memikirkan rakyat.

Menyikapi itu tokoh masyarakat Riau Dr.Elviriadi kepada media ini Sabtu (16/9) mendukung pernyataan tersebut.

Alhamdulillah, dua Ormas Islam terbesar sudah memberi pendapat. Saya dukung demi kemashlahatan masyarakat Rempang, " ujar putra Melayu Meranti.

Akademisi yang kerap menjadi ahli di pengadilan itu meminta legal standing investor dilengkapi.

"Dasar legalitas investor itu apa? Hak Pengelolaan (HPL) atau HGU? Semua akses terhadap tanah negara apabila existing ada status hak didalamnya, atau kebun masyarakat, atau kepemilikan lainnya, harus dilakukan "Peralihan Hak". Itu amanat PP N0.40 tahun 1996 dan regulasi lainnya. Jadi tak bisa otomotis dikuasai, " beber aktivis 98 itu.

Pengurus PP Muhammadiyah itu meminta investor menempuh jalur gugatan perdata.

Supaya legal stading Investor itu di akui negara, maka penolakan peralihan hak dari masyarakat Rempang, berkonsekwensi dengan menggugat secara perdata. Kita ingin perolehan konsesi oleh siapa pun, dilakukan secara sah, elegan dan bermartabat. Konglomerat dan Rakyat adalah sama hak dan kewajibannya dimata hukum. Kalau tak gitu, lelamo temakol pantai Rempang meloncat kepangkuan cukong seraya bersyair, 🌳🌳🌴🌲🔥

" Pasang lukah Tepi Parit

Mancing Pari yang dapat buntal

Sudah tau nasib Rempang perit....

Tanah sejengkal pun nak kene sental"

Kepunan Telouw Temakol pari-laaaa, "pungkas peneliti Cukong yang ikhlas 6 Tahun gundul licin demi hutan Rempang.


Iklan

iklan