Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mengenal Dwitunggal Ali Husin-Alhamra; Advokat Senior Pembela Fauna Flora oleh : Dr.Elviriadi PP Muhammadiyah

JENDELA INFORMASI
November 25, 2023, 12:31 WIB Last Updated 2023-11-25T05:31:38Z

Dalam blantika hukum Riau, publik selalu teringat sosok Bang Ali Husin dan Alhamra.

Dua tokoh advokat senior ini selalu tampil ketika hutan digasak, harimau meringis kaki tersentak, banjir bandang lantaran hutan botak.

Ali Husin Nasution, SH gemar membela rakyat kecil yang dilanda prahara hukum. Walau usia tak terbilang muda, tapi gebrakan taktis cepat mengetik surat, investigasi berbekal secawan kopi, adalah hal biasa tatkala umat meminta.

Bang Ali, begitu dia biasa dipanggil, hanya berkendaraan roda dua. Dengan jeket dan topi sederhana, Ia masuk ke hutan rimba. Menjenguk satwa, membelai fauna flora.

Seluruh ceruk, rantau dan suak diselusurinya, jalan becek berlubang dilaluinya, walau kadang biaya tak seberapa.

Teringat akan nasib di papa, Bang Ali Husin Nasution membuka Kantor Bantuan Hukum (KBH). Masyarakat kecil berbondong bondong datang mengadu nasibnya, Oleh Bang Ali Husin disambut gegap gempita.

Termasuklah seorang kakek tua beserta cucunya, Aruk Sarjono dengan Becak motor tua.

Lain Bang Ali, lain pula Bang Alhamra. Alhamra seorang pemikir hukum kehutanan yang brilian. Tesis master (S2) tentang Taman Nasional Tesso Nilo jadi rujukan lembaga negara. Juga sekaligus jadi auto-,referensi ketika menganalisis perkara dalam kawasan hutan.

Alhamra sosok yang kritis, suka berdiskusi dan baginya perbedaan pendapat itu biasa.

Setiap ada alat berat masuk kawasan hutan, tubuhnya bergetar. Ia tak rela fauna flora, belukar rimba, semut kerengga, cacing dan avertebrata, unggas dan mamalia, beruang atau primata, porak poranda akibat ulah manusia.

Alhamran tau bahwa kawasan hutan jika rusak harus dihitung ahlinya, bukan ahli akuntansi ataupun ekonomi biasa. Karena ekosistem hutan memiliki keunikan dan fungsi yang luar biasa menopong kehidupan manusia.

Pernah suatu ketika, paket Dwitunggal Ali Husin- Alhamra diinapkan disebuah hotel tua. Katakanlah sebuah wisma. Tetiba datanglah rayap dan semut muncul dari tepi pintu. Saya pun bertanya, kenapa Abang Dwitunggal biar saja? sambil tersenyum, Alhamra berkata, " inilah Advokat Perindu Rimba, sampai hotel pun dicari hewan melata, mungkin mau ucap terima kasih pada sang idola, " ucap Bang Alhamra disambut derai tawa.

Sebuah perumahan di Tarai Bangun Kampar merasa sangat terayomi dengan sang Dwitunggal. Dahulu tanah tempat warga bercocok tanam ubi, pisang, terong, pada dan mangga, ditebang oleh penceroboh pembuat huru hara. Kini sejak kehadiran Bang Ali, sambil membela Sarjono, keadaan perumahan itu aman sentosa. Bagi orang hukum lain, masalah perumahan dan ubi terong dan burung bertengger di pohon matoa, Kakek Sarjono dan cucu naik becak Honda adalah hal tak mempesona. 


Tapi dihati sang Dwitunggal, memartabatkan kemanusiaan adalah tugas mulia. Advokat bukanlah diukur dari cincin sebesar telor itik memenuhi jari, kehidupan malam glamour, sawit succes. Fee dimana mana, plus bini yang mungkin bisa betamboh (he hee). 


Officium Nobile lebih memanggil jati diri keinsanan dan tarikan kemanusiaan Bang Ali dan Alhamra. Hukum baginya, menjadi transetter bagi peradaban yang adiluhur. Sebuah cakrawala kehidupan gemah Ripah yang diperjuang para Nabi, Awliya, Para pengusung Pro Justitia. Disana lah Dwitunggal Ali - Alhamra berdiri dan mengayuh asa yang terus menggelora. Merajut evidensi sejarah hukum yang bermartabat, mengukir legacy. Tak silau pada peradaban materi yang bikin lupa ada hidup setelah mati.

Penulis adalah seorang Essais dan penikmat sastra . Lebih dikenal sebagai ahli lingkungan hidup dan kehutanan

Iklan

iklan