Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

EoF Temukan 50 Persen Sawit Dalam Kawasan Hutan, Ini Saran Pakar Lingkungan Pada Dirjend Planologi KLHK

JENDELA INFORMASI
Januari 06, 2024, 21:14 WIB Last Updated 2024-01-06T14:14:56Z


Pekanbaru, Meranti -- Laporan terbaru Eyes on the Forest menunjukkan sejumlah kebun sawit di Riau mayoritas di antaranya beroperasi di dalam kawasan hutan. Temuan ini semakin menegaskan praktik pengembangan kebun sawit dilakukan dengan cara menebangi dan menduduki kawasan hutan serta telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.


Eyes on the Forest (EoF) yang merupakan koalisi untuk menyelamatkan sisa hutan alam Riau. Koalisi yang dibentuk tahun 2004 ini berfokus untuk memantau dan menahan laju deforestasi hutan alam di delapan blok potensial hutan dengan nilai konservasi tinggi(high conversation values/HCV) tersisa. 


Dalam laporan ini juga menyajikan hasil investigasi EoF yang menunjukkan bahwa 46 unit kebun sawit, 41 di antaranya dikelola oleh perusahaan, di mana dua perusahaan milik BUMN, dua milik Sinarmas/GAR, dua milik Grup Mentari dan masing-masing dimiliki satu perusahaan: Darmex, Surya Dumai, First Resources, Adimulya, Pancadaya Perkasa, Panca Eka, Panca Putra, Bumitama Gunajaya Agro dan 27 perusahaan sisanya belum teridentifikasi kepemilikannya. 


Sementara tiga unit pengelolaan dijalankan oleh Koperasi Petani (KOPNI), dan dua diantaranya diindikasikan juga dikelola oleh perusahaan; Koperasi Tani Sahabat Lestari dikelola oleh PT Sekar Bumi Alam Lestari (grup KLK), dan Koperasi Sentral Tani Makmur Mandiri masuk ke dalam wilayah PT CSL Johannes. Dua unit dimiliki oleh CV yang salah satunya merupakan anak dari BUMN. 


EoF menganalisa dengan menggunakan peta Kawasan Hutan, dan juga merujuk pada data Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Tahun 1994 dan 2018.


Menyikapi itu, pakar lingkungan Dr.Elviriadi mengapresiasi usaha Eye On the Forest.


"Dahsyaat ya. Ditengah era pragmatis duit-istik begini, ada generasi masa kini yang mau memperhatikan masa depan hutan dan lingkungan untuk geberasi mendatang, " ucapnya kepada media ini Sabtu malam (6/1/24).


Elviriadi meminta pemerintah merespons temuan EoF dengan seksama.


Ya, publik tentu berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) responsif. Wabilkhusus Dirjend Planologi, " ucap alumni UKM Malaysia.


Dirjend Planologi, kata pengurus PP Muhammadiyah itu, harus melakukan beberapa langkah progressif.


"Diantaranya mengakomodir, mengidentifikasi data data temuan EoF dengan punya pemerintah. Jika valid data dari EoF, maka ada baiknya dijadikan referensi kebijakan planologis, " imbuhnya.


Kedua; kata dia, Direktorat terkait di planologi KLHK dapat merekomkan tindakan hukum yang selaras untuk dioper ke Dirjend Gakkum. Jika sudah lewat deadline, maka harus disanksi pidana dan perdata.


Ketiga, kata akademisi yang kerap jadi ahli pengadilan itu, proses penyelesaian jangan blunder

"Sekarang boleh lah pakai UUCK segala. Tapi ingat, pendekatan politik sangat labil dan rentan seiring kekuasaan politik berganti. Nanti pernak pernik denda, identifikasi yang tak selesai, serta hal hal yang negatif bisa terbuka kembali. KPK , Ombudsman, NGO dan konstelasi eksternal politik hukum bisa mengundang blunder. Hutan habis, Riau banjir bandang, dan aparatur diuber penegak hukum, " pungkas peneliti gambut yang istiqamah gundul demi hutan tropis.***





Laporan : Elvi

Iklan

iklan