Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam Diperiksa Polres Barelang, Pakar Lingkungan; Masuk Pidana Perusakan Hutan UU.18 tahun 2013

JENDELA INFORMASI
Agustus 30, 2024, 08:45 WIB Last Updated 2024-08-30T01:45:44Z


Pekanbaru - Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan tengah disorot usai Petugas Satreskrim Polresta Barelang menggeledah kantor BP Batam terkait kasus dugaan penyelewengan pengelolaan lahan hutan lindung.


Ilham menduduki jabatan Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam sejak tahun 2020 lalu. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Sekretariat.


Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai BP Batam, termasuk Direktur Pertanahan.


Penggeledahan kantor BP Batam beberapa waktu lalu yang menghasilkan sejumlah dokumen penting menjadi salah satu dasar dalam proses penyidikan ini.


“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyelewengan yang terjadi,” ujar Ompusunggu.


Menyikapi itu, pakar lingkungan hidup Dr.Elviriadi menyesalkan kejadian tersebut.


"Aacch payah kalau gini. Hutan lindung di Batam itu sangat vital perannya. Pulau Batam itu sangat tergantung pada empangan air yang ditopang oleh hutan lindung. Kelilingnya lautan. Kalau hutan lindung itu di eksploitasi, ajap lah masyarakat kota Batam, " terangnya.


Akademisi yang kerap menjadi ahli di pengadilan itu menerangkan ada pidana kehutanan.


"Perbuatan pelaku itu dapat dipidana dengan UU No.18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan. Apalagi ini dilakukan pejabat negara yang harusnya menjadi teladan bagi masyarakat, "kesal alumni UKM Malaysia.


Elviriadi berjanji akan memberi dukungan ke Polres Barelang.


"InsyaAllah dalam waktu dekat saya ada agenda ke Batam. Sekaligus mampir ke Mapolres Barelang memberi support lah. Kasian warga Batam, banyak sedare saya tinggal disana. Mungkin ini doa doa dari Warga Rempang yang merasa dirugikan beberapa waktu lalu "pungkas peneliti Rempang yang ikhlas gundul permanen demi hutan Batam.***


Iklan

iklan