Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Konsolidasi Rakyat Jake Vs PT.Wanasari, Begini Penjelasan Pakar Lingkungan

JENDELA INFORMASI
Agustus 18, 2024, 11:13 WIB Last Updated 2024-08-18T04:13:56Z


Tepat hari Rabu malam (14/08/24) rakyat Kenegarian Jake Dan Pergerakan Petani Sawit se Kuansing Gelar Konsolidasi.


Pertemuan itu turut di hadiri Kepala Desa Jake, Ninik Mamak, Kepala Persukuan Adat, Tokoh Masyarakat Andi Nurbay juga Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi, M.Si.


"Alhamdulillah kita berkumpul di ruang serbaguna ini untuk menyatukan rasa perjuangan kita. Tak ada yang tak bisa kalau kita bersatu. Ibarat lidi sapu, bila sebilah lidi tak bisa apa apa, tapi kalau bersatu dan diikat, jadilah sapu yang kuat, " ucap Kades Jake Kecamatan Kuantan Tengah dalam Sambutannya.


Andi Nurbay dalam sambutannya yang penuh semangat mengajak rakyat Jake kompak dan mau berkorban.


"Selain harus kompak, luang waktu tenaga dan komitmen Bapak Bapak. Bulan depan saya mintak Trans 8, Trans 7 silahkan agendakan pertemuan lanjutan. Mintak dukungan dan perlindungan Desa, BPD , LPM dan tokoh masing masing desa. Perjuangan ini harus menyeluruh, sinergis, koordinatif dan progresif. Jangan nunggu lama lama, saya mintak betul buat bergilir, " ujar mantan Anggota DPRD Kuansing 2 periode itu.


Dihuhungi terpisah, pakar lingkungan hidup Dr.Elviriadi menyatakan perusahaan harus transparan.


"Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tahun berapa. Jika tahun 1997 berarti sudah kadaluarsa. Ada aturan yang memgatur tentang itu. Yakni PP No.40 tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Atas Tanah. Jadi seharusnya perusahaan berkordinasi dengan camat, Kades dan rakyat Jake. Tunjukkan dokumennya dan beri kesempatan rakyat mentelaah dokumennya secara transparan dan akuntabel. Tak bisa lagi main "dibelakang layar". Kita udah merdeka 79 tahun dan pernah dilanda gelombang reformasi 1998, " pungkas peneliti burung hantu sawit yang ikhlas gundul pemanen demi hutan adat Jake.**

Iklan

iklan