Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

H. Asmar menghadiri MOU,Dengan, Polres Meranti Dinas Kesehatan Dinas Sosial P3AP2KB Bersama Pengadilan Agama

JENDELA INFORMASI
September 03, 2024, 11:30 WIB Last Updated 2024-09-03T14:21:51Z


Menanti - Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Asmar hadir acara Wisuda Purnabakti Hakim Madya Utama Pengadilan Agama Selatpanjang an. H.M.Arifin, SH,sekaligus Penandatanganan MOU,dengan, Polres Kepulauan Meranti, Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Dinas Sosial P3AP2KB, bertempat di Jalan Dorak, Selasa (03/09/2024). 


Turut hadir Pimpinan FORKOPIMDA Kabupaten Kepulauan Meranti, Hakim Madya Utama Pengadilan Agama Selatpanjang yang Mulia H. M. Arifin, SH, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Meranti beserta aparatur, Wakpolres Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Kepala Sosial Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bapak, Ibu Hadirin undangan yang berbahagia


Setelah acara Wisuda Purnabakti Hakim Madya Utama sambutan dari H. Khoirul Huda S Ag SH. MH. Ketua PA Selatpanjang, Terimakasih kepada bupati sudah hadir kegiatan kerja sama dan tidak lupa dengan Pemerintah Daerah sudah mau kerja sama dengan Pengadilan Agama


Tujuan kegiatan kerjasama untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, kami Mengapresiasi kepada polres meranti untuk permasalahan pengamanan nya. 


"terpenting kerja sama anatar dinas kesehatan dan dinas sosial untuk permasalahan kesehatan dan psikologi dalam permasalahan pernikahan dini tersebut, karena kurang nya psikologi untuk para pernikah dini ini maka itu kami harus melakukan kerja sama anatar dinas sosial dan dinas kesehatan ini, tidak hanya itu atas kerja sama ini semoga kedepannya dapat mengurangi pernikah dini tersebut, " Ujarnya


Selajutnya, sambutan Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Asmar, Atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian saudara H.M.Arifin, SH sebagai hakim Pengadilan Agama Selatpanjang. 


"Wisuda purnabakti ini mengingatkan akan pentingnya melanjutkan warisan keadilan yang telah dibangun oleh seorang Hakim Pengadilan Agama. Wisuda Purnabakti ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi dan perayaan bagi semua yang terlibat, sekaligus memberikan inspirasi bagi generasi mendatang untuk meneruskan dedikasi serupa, " Katanya


Sehubungan dengan itu, kami percaya, dalam kebersamaan baik secara pribadi dan kedinasan selama ini, tentu terdapat salah dan silap, kecil atau besar, sengaja ataupun tidak, baik itu sikap, tutur kata, maupun perbuatan. 


Untuk itu, melalui kesempatan yang baik ini pula, baik atas nama pribadi, keluarga, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, perkenankan pula kami mengucapkan mohon maaf yang sebesar- besarnya kepada Bapak H.M.Arifin, SH.


'Semoga acara ini dapat berlangsung dengan lancar dan penuh haru, serta dapat memperkuat tali silaturahmi antara kita. Selamat memasuki masa Punabakti kepada Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang bapak H.M.Arifin, SH Terimakasih atas semua pengabdian, pencapaian, dan prestasi yang telah diberikan. Semangat dan semoga selalu sukses. Semoga semua karya Bapak menjadi ibadah serta semoga Bapak senantiasa diberi kesehatan dan keselamatan, " Debutnya


Pada kesempatan ini, kami juga menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Selatpanjang, Polres Kepulauan Meranti, Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atas terlaksananya perjanjian kerjasama ini.


Dengan adanya kerjasama Pengadilan Agama Kepulauan Meranti dengan Polres Kepulauan Meranti tentang pelaksanaan pengamanan persidangan, sita dan eksekusi serta pemenuhan administrasi perceraian Pegawai Negeri dan Polri diharapkan nanti dalam setiap pelaksanaan putusan Pengadilan Agama Kepulauan khususnya bisa bersinergi mengamankan Meranti setiap kegiatan eksekusi yang bersifat lapangan. Termasuk juga tentang izin dari pejabat yang berwenang bagi setiap anggota Polri yang akan bercerai. Semoga ke depan lebih bisa mempererat hubungan antara PA Kepulauan Meranti dengan Polres Kepulauan Meranti dan bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Meranti khususnya.


"Selanjutnya dengan adanya kerjasama Pengadilan Agama Kepulauan Meranti dengan Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana diharapkan dapat mengurangi dampak buruk akibat adanya pernikahan di bawah umur. Dan kami selaku pemerintah daerah Kepulauan Meranti, mengharapkan semoga dengan adanya kesepakatan kerjasama ini penyelesaian permohonan dispensasi kawin akan semakin cepat dan lancar, " Tutupnya

Iklan

iklan