Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pelantikan 30 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Berlangsung Khidmat

JENDELA INFORMASI
September 17, 2024, 15:27 WIB Last Updated 2024-09-17T12:38:04Z


Meranti - Sebanyak 30 Anggota DPRD Terpilih akan dilantik dalam kesempatan itu Plt Bupati Meranti AKBP (Prun) H. Asmar turut hadir dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, masa jabatan Tahun 2024-2029 Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (17/09/2024). 


Turut Hadir juga Pj. Gubernur Riau yang di wakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau M. Edy Afrizal, SE ΜΗ, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Pimpinan Partai Politik dan Bapak/Ibu Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Alim Ulama, Tokoh Perempuan, Cerdik Pandai, Tokoh Pemuda, para undangan dan hadirin yang berbahagia


Acara di awali dengan sambutan Ketua DPRD Fauzi Hasan Hari ini, adalah moment yang sangat istimewa bagi saya, dan juga rekan-rekan pimpinan, Serta Segenap Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024. Tanpa Terasa 5 (Lima) Tahun sudah berlalu, masa-masa kebersamaan kita dalam membangun meranti yang kita cintai ini, akan tinggal menjadi sebuah kenangan, oleh karenanya didalam forum ini, kami ingin menyampaikan, bahwa selama masa pengabdian kami di lembaga yang terhormat ini, berbagai upaya telah kami laksanakan semaksimal mungkin, dalam melaksanakan tugas dan fungsi selaku mitra pemerintah daerah, dalam menjalankan roda pemerintahan, untuk melayani kepentingan masyarakat dan bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita banggakan ini, kami menyadari, bahwa selama memangku amanah rakyat, dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, masih terdapat aspirasi masyarakat yang kami terima, baik secara langsung maupun tidak langsung, belum terealisasi secara maksimal, ini disebabkan karna keterbatasan waktu dan tenaga, serta terbatasnya kemampuan keuangan daerah, ditambah lagi dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat, dalam bidang politik, ekonomi dan hukum, merupakan sektor yang paling banyak berpengaruh , terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, akibat dari kebijakan tersebut, berdampak pula terhadap penyerapan berbagai aspirasi masyarakat. 


Semenjak awal masa jabatan keanggotaan DPRD kabupaten kepulauan meranti, dari tanggal 16 september 2019 silam, sampai dengan akan berakhirnya tugas kami pada hari ini, berbagai aktifitas dan kegiatan legislatif telah pula kami laksanakan, diantaranya melaksanakan rapat-rapat, seperti rapat pimpinan, rapat Badan Musyawarah, rapat Badan Anggaran, rapat Pansus, Bapemperda, rapat internal DPRD, maupun rapat bersama Pemerintah daerah, selaku mitra kerja DPRD, dialog interakitf dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan berbagai unsur masyarakat, kunjungan kerja serta pelaksanaan kegiatan reses guna menampung seluruh aspirasi masyarakat, sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab kami sebagai wakil rakyat, didalam upaya menyatukan visi dan misi , dalam mendorong percepatan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibumi tanah jantan ini.


"Di dalam menjalankan tugas dan fungsinya, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa bhakti 2019-2024 telah melaksanakan tupoksinya secara maksimal, dan pelaksanaan tugas-tugas tersebut, dapat dilihat serta dirasakan hasilnya dalam lima tahun terakhir," Katanya


Dibidang Regulator, dalam 5 (lima) tahun masa tugas DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengahasilkan sebanyak 44 (empat puluh empat) Peraturan Daerah , bahkan detik-detik terakhir masa purna tugaspun, kami masih berkesempatan membahas 5 (lima) Ranperda yakni:

1. Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

2. ⁠Ranperda Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM

3. ⁠Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

4. ⁠Ranperda Pemenuhan Hak Perempuan

5. ⁠Ranperda Pelestarian dan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah. 

Alhamdulillah semua ini karena kebersamaan, tugas penting dan srategi itu dapat diselesaikan oleh anggota Dewan terhormat.


Dibidang Pengawasan, melalui alat-lat kelengkapan Dewan seperti Komisi-komisi, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, Keputusan Bupati, dan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. 


"Termasuk menindak-lanjuti laporan atau pengaduan masyarakat dari berbagai ragam persoalan. Komisi-komisi juga tiada henti memberi penyadaran bahwa membangun negeri ini tak cukup hanya diserahkan kepada Pemerintah Daerah semata, akan tetapi dibutuhkan kebersamaan kita, bersama dalam pembangunan dan kebersamaan dalam mengelola Sumber daya Manusia dan sumber daya Alam, sehingga BERMANFAAT bagi Kabupaten yang kita cintai ini," Debutnya


 Dibidang Anggaran, melalui Komisi-komisi, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi Dewan setiap tahun membahas KUA-PPAS, menetapkan APBD dan Perubahan APBD setelah membahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mendorong dan menaikkan penerimaan Asli Daerah agar ketergantungan kita kepada Dana Perimbangan tahun demi tahun bisa berkurang. Dan Dewan terus mendorong Pemerintah Daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga anggaran selalu bisa direalisasikan oleh Pemerintah Daerah, khususnya dalam peningkatan akhlak dan moral, meningkatkan ekonomi rakyat, meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan pelayanan kesehatan, dan peningkatan infrastruktur.


Selanjutnya, Ketua DPRD sementara Kahlid Ali, Pada kesempatan rapat paripuna ini kami selaku pimpinan sementara DPRD Meranti mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPC PDIP Kab. Kepulauan Meranti dan Ketua DPD PAN Kab, Kepulauan Meranti yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengemban amanah sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD Meranti hasil pemilu 2024 dan juga mohon doanya masa sementara ini berjalan dengan lancar.



Selanjutnya Perkenankanlah kami menyampaikan bahwa kami mewakili anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masa Jabatan 2024-2029 akan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas yang telah diamanahkan, kepada rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang secara resmi telah berakhir masa jabatannya kami menyampaikan ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan (boleh tepuk tangan bapak ibuk sekalian).


Bahwa upaya-upaya dan Dharma Bakti yang telah ditunaikan sudah memberikan kontribusi yang sangat penting dan tentunya strategis untuk semua lembaga dan juga DPRD itu sendiri, dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Meranti. Semoga hal-hal positif yang telah dihasilkan oleh rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 akan menjadi motivasi pembelajaran bagi kami yang sangat berharga bagi anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 guna meningkatkan kinerja serta kualitas pengabdian dan mewujudkan kondisi masyarakat Meranti yang semakin baik kedepan.


"Selain daripada itu, selanjutnya dengan tulus dari lubuk hati mengucapkan terima kasih yang tak terhingga buat pelopor, inisiator Pejuang Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti dimanapun berada baik dialam nyata maupun di alam baka, berkat niat dan semangat membangun negeri, prosesi acara hari ini barulah ada, tanpa mereka acara hari ini tidak akan pernah ada. Mari kita bersatu bergandengan tangan dengan pemerintah daerah untuk bekerja, menjadikan kabupaten Meranti, " Katanya



Kiranya perlu kami informasikan beberapa hal berkenaan dengan agenda utama yang menjadi tugas kami selaku pimpinan sementara DPRD Meranti sebagaimana disebut dalam Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kabupaten Kota dan juga Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelantikan, bahwa Kami Insya Allah sebagai pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas pokok yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi terbentuknya fraksi dan fasilitasi penyusunan Rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD kemudian memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. 

Dengan demikian maka masa tugas kami selaku pimpinan sementara adalah sampai dengan ditetapkannya pimpinan DPRD yang definitif yaitu pada saat dilaksanakan pengucapan Sumpah berdasarkan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.






Karena bagaimanapun agenda DPRD yang berkaitan dengan Tri fungsi DPRD, legislasi, anggaran dan pengawasan adalah sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 maka harus segera dilakukan pasca Penetapan AKD .


Berikutnya Plt Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Prun) H. Asmar pelantikan telah terlaksana dan kami atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak/Ibu sekalian sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua.


Kepada seluruh Wakil Rakyat yang hari ini dilantik, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kami mengucapkan tahniah dan selamat. Harapan kami selaku pimpinan daerah kabupaten dan tentunya harapan seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, kiranya amanah yang akan diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.


Selanjutnya adalah semangat untuk tetap bersinergi terutama dalam program-program pembangunan baik dari Pusat, Provinsi maupun yang datang dari aspirasi daerah itu sendiri. Lakukan terus dialog dengan segala pemangku kepentingan termasuk dinamika yang berkembang. Kritik yang dilakukan pun hendaknya dilakukan dalam semangat memperbaiki dan mencari alternatif pemecahan masalah.


"Mudah-mudahan semua tugas dan tanggung jawab ini dapat Bapak/Ibu jalankan dengan baik dan sungguh-sungguh, sesuai harapan dan tuntutan rakyat/masyarakat melalui terciptanya rasa keadilan, ketentraman yang akhirnya bermuara kepada peningkatan kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat, " Katanya


Melihat kepada konteks tugas dan tanggungjawab tersebut di atas tadi, yang mana begitu berat dan sarat dengan berbagai permasalahan, kami mengharapkan semua unsur dan komponen serta masyarakat di Kabupaten Meranti, mari dukung Kinerja yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilantik saat ini dengan senantiasa membangun kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta sama- sama berusaha menciptakan kondisi dan suasana yang kondusif di daerah ini.


Apabila semua itu dapat diwujudkan, niscaya semua agenda-agenda yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Meranti saat ini dan ke depan, akan dapat terlaksana dengan baik dan sukses, sebagaimana harapan kita semua.


"Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang baru dilantik, kami dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan "selamat bertugas", kiranya dalam pelaksanaan Tugas dan tanggung jawab serta amanah ini dapat berjalan dengan baik dan memperoleh kesuksesan, " Tutupnya    

Iklan

iklan