Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sering Kecolongan, MPC Pemuda Pancasila Seruduk Kantor BC Selatpanjang untuk Sidak Kolaboratif

JENDELA INFORMASI
September 07, 2024, 11:00 WIB Last Updated 2024-09-07T06:44:25Z


MERANTI - Menyadari lemahnya pengawasan dan sering kecolongan dalam penanganan barang impor, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kepulauan Meranti tidak tinggal diam. Mereka langsung "menyeruduk" Kantor Bea dan Cukai Pos Selatpanjang untuk melakukan sidak yang dinilai mendesak, Jum'at (06/09/2024).


Sebelumnya, MPC-PP dengan tegas meminta Bea Cukai untuk mengevaluasi kinerja pengawasan yang dianggap sangat kurang dalam memberantas barang-barang impor ilegal, termasuk minuman beralkohol. Penyerahan surat permintaan dilakukan langsung oleh Sekretaris MPC-PP, Ansari, di Kantor Pos Bantuan Jalan Tanjung Harapan.


Isi surat tersebut menyoroti lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran yang dapat merugikan negara. MPC-PP menuntut klarifikasi terkait penerapan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2023 tentang kepabeanan, cukai, dan pajak ekspor-impor barang kiriman. Surat itu juga disalin Tembusan kepada MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau, Direktorat Bea dan Cukai Riau, serta Kementerian Keuangan RI.


Pasca penyerahan surat, MPC-PP tidak puas hanya dengan itu. Mereka melanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor Bea Cukai Pos P2 di Jalan A. Yani untuk memastikan tindak lanjut pengawasan. Diskusi dengan pihak Bea Cukai menghasilkan keputusan untuk melakukan sidak ke sejumlah lokasi yang dicurigai menjual miras golongan B dan C tanpa izin, termasuk toko, gudang, dan tempat hiburan malam di Jalan SKM, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bihun, dan Jalan Kartini.


Hasil sidak yang dimulai pada pukul 10.20 WIB hari ini dan berakhir pukul 14.40 wib 6 September 2024, menunjukkan tidak adanya pelanggaran signifikan terkait miras ilegal, namun Sekretaris MPC-PP, Hansari, menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk memperkuat pengawasan. "Kami akan terus memantau dan melaporkan setiap temuan yang ada," tegasnya.


Frans dari Bea Cukai Pos Selatpanjang juga mengapresiasi kerjasama ini, meski belum ada temuan pelanggaran. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang beredar di masyarakat.


Sidak ini diharapkan dapat memacu pihak terkait untuk lebih proaktif dalam penegakan hukum dan pengawasan barang-barang impor ilegal di Meranti. MPC-PP dan Bea Cukai berkomitmen untuk terus berkolaborasi guna memastikan peredaran barang sesuai dengan peraturan yang berlaku./Red/

Iklan

iklan