Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DMI Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi untuk Menjamin Keselamatan Imam, Mubaligh, dan Pengurus Masjid

JENDELA INFORMASI
Oktober 19, 2024, 18:27 WIB Last Updated 2024-10-19T11:27:53Z


Pekanbaru, Tingkap.info -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) wilayah Provinsi Riau menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan para imam, mubaligh, dan pengurus masjid dalam menjalankan tugas mereka. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani dalam acara yang berlangsung di Aula Wisma Jalur, Jalan Parit Indah, Pekanbaru, pada Sabtu, (19/10/2024), dan menjadi bagian dari sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.


Ketua DMI Riau, Mizan Asnawi, memberikan pengarahan kepada para pengurus DMI dan masjid yang hadir, menekankan pentingnya jaminan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Menurutnya, antisipasi risiko seperti kecelakaan saat berdakwah atau bahkan meninggal dunia sangat diperlukan agar para imam dan pengurus masjid dapat merasa lebih aman dan keluarganya terjamin jika terjadi hal yang tidak diinginkan.



“Ini adalah langkah penting untuk memastikan kita selalu siap dalam kondisi apapun dan memberikan rasa tenang kepada keluarga jika ada yang ditinggalkan,” ujar Mizan.


Kerja sama ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Salah seorang mubaligh, Mujib, menyatakan rasa syukurnya atas inisiatif ini. "Alhamdulillah, kami merasa lebih aman dan tenang dalam berdakwah karena adanya jaminan keselamatan dari kerja sama antara DMI Riau dan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.


Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau, Helena; Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy; dan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Herdian R. Juniawan. 

Iklan

iklan