Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

DPRD Kepulauan Meranti Laksanakan Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD

JENDELA INFORMASI
Oktober 17, 2024, 13:50 WIB Last Updated 2024-10-17T06:50:32Z


Meranti, Tingkap.info - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024, Kamis (17/10/2024), dengan agenda pengumuman dan penetapan dua calon Pimpinan DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD, Khalid Ali.


Rapat Paripurna ini dihadiri sejumlah anggota DPRD, Pjs Bupati, para pejabat OPD dan pejabat Forkopimda. 


Dalam pidatonya, Khalid Ali menekankan pentingnya memiliki pimpinan tetap di DPRD untuk memastikan bahwa fungsi legislatif dapat berjalan secara optimal dan segala kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


"Untuk menjalankan fungsi DPRD dengan baik, perlu pimpinan tetap di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga secara legalitas kebijakan kita bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.


Sesuai dengan Pasal 39 Ayat (1) dan (2) Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, partai politik yang memperoleh kursi pimpinan DPRD berhak mengajukan calon pimpinan. Calon tersebut kemudian diumumkan dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD, sebelum diajukan kepada Gubernur Riau melalui Bupati untuk disahkan.


Dalam rapat ini, Ardiansyah ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti dari PAN, berdasarkan surat masuk dari DPD PAN Kepulauan Meranti kepada Pimpinan Sementara DPRD. Sebelumnya, DPRD juga telah menindaklanjuti surat dari DPC PDI Perjuangan dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang masing-masing mengajukan Khalid Ali dari PDI Perjuangan dan Anton Sidharta dari PKB sebagai calon pimpinan.


"Surat Keputusan ini akan ditandatangani dan diteruskan kepada Gubernur Riau melalui Pjs. Bupati Kepulauan Meranti untuk pengesahan," tutup Khalid Ali dalam rapat tersebut.


Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sementara, Sopandi, yang juga Sekretaris DPD PAN Kepulauan Meranti, menegaskan bahwa pengumuman penunjukan Pimpinan DPRD telah dilaksanakan, menepis tuduhan yang menyebutkan bahwa PAN menghambat jalannya pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti. 


Sopandi menegaskan bahwa sebagai kader partai, ia dan koleganya tunduk pada perintah pimpinan tertinggi partai, namun mereka juga mengutamakan klarifikasi (tabayyun) agar keputusan diambil dengan mempertimbangkan struktur partai dan masukan lainnya.


"Sebagai kader partai, kami tunduk pada pimpinan tertinggi, namun tetap perlu ada tabayyun, agar tidak terkesan partai membuat keputusan tanpa mempertimbangkan struktur partai dan pertimbangan lain," kata Sopandi.


Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah seseorang yang ambisius atau haus jabatan. "Saya tegaskan bahwa jabatan bukan segalanya. Kepentingan masyarakat jauh lebih penting, dan ambisius bukanlah sifat kader PAN. Oleh karena itu, saya menyesalkan isu-isu bahwa ada konflik atau upaya menghambat kerja lembaga DPRD," ujarnya.


Sopandi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua DPD PAN, Fauzi Hasan, yang telah menjaga lima kursi PAN selama tiga periode. "Beliau selalu mengingatkan saya untuk mengutamakan kepentingan bersama, menaati aturan partai, dan menjaga amanah rakyat. Ini adalah pesan yang akan terus kami pegang dalam Fraksi PAN," lanjutnya.


Dengan penetapan usulan pimpinan DPRD yang sudah lengkap, Sopandi berharap DPRD Kepulauan Meranti mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Ia juga mengucapkan selamat kepada Ardiansyah yang telah ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD dari PAN, dengan harapan agar Ardiansyah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah. 


"Kami mengucapkan terima kasih kepada para pemilih yang setia mengikuti proses ini. Selamat kepada saudara Ardiansyah, semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai Pimpinan DPRD," pungkasnya. 

Iklan

iklan