Bireuen, Tingkap.info - Ketua HMI MPO Cabang Bireuen, M. Azizul, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bireuen. Desakan ini disampaikan seiring dengan adanya lima kasus korupsi yang masih dalam penanganan oleh Kejari Bireuen, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, kepada Kabar Bireuen, Sabtu (12/10/2024) lalu, saat menghadiri acara Maulid Akbar di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Lima kasus dugaan tipikor yang ditangani oleh Kejari Bireuen pada tahun 2024 meliputi:
1. Dugaan korupsi pada program PNPM Gandapura dengan potensi kerugian negara senilai Rp1,1 miliar.
2. Dugaan korupsi pada program PNPM Jeunieb yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar.
3. Dugaan korupsi Dana Desa Dayah Baroe, Kecamatan Jeunieb, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp550 juta.
4. Dugaan korupsi Dana Desa Karieng, Kecamatan Peudada, yang merugikan negara hingga Rp4,1 miliar.
5. Dugaan korupsi dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).
M. Azizul menyoroti lambatnya proses penanganan kasus-kasus korupsi tersebut, yang menurutnya dapat menimbulkan keraguan terhadap kinerja Kejari Bireuen dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di daerah tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa lambannya proses penetapan tersangka, audit, dan pengumpulan bukti dalam beberapa kasus menjadi salah satu penyebab munculnya keraguan atas keseriusan Kejari dalam menindaklanjuti kasus-kasus ini.
"HMI Cabang Bireuen mendesak Kejari agar segera menuntaskan sejumlah kasus Tipikor di Kabupaten Bireuen," tegas Azizul, Selasa malam (15/10/2024). seraya menambahkan bahwa penyelesaian kasus korupsi ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bireuen.