Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kejagung Geledah Kementerian LHK, Dr Elviriadi; Pelepasan Kawasan Hutan Minim Partisipasi Publik, Picu Permainan

JENDELA INFORMASI
Oktober 04, 2024, 23:59 WIB Last Updated 2024-10-04T17:02:26Z


Pekanbaru, Tingkap.info - Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (3/10/2024). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). “Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada JAM Pidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” ujar Harli kepada wartawan. Harli mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengusut perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam tata kelola kelapa sawit tahun 2016 hingga 2024. “(Penggeledahan) ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024,” kata Harli. 


Menyikapi itu, pakar lingkungan hidup Dr.Elviriadi mengapresiasi langkah kejaksaan agung.


"Syukurlah. Karena selama ini, bila publik bertanya soal sawit, KLHK selalu bilang kalau sawit itu domain Kementerian ATR / BPN. Tentu maksud publik tidak ke situ, melainkan terkait kebijakan kawasan hutannya," ujarnya kepada media Jumat (4/10).


Akademisi yang kerap jadi saksi ahli di pengadilan itu menerangkan pelepasan kawasan hutan minim partisipasi publik.


"Saya dengar boks yang disita Penyidik Kejagung berisi berkas atau data dari beberapa ruangan KLHK. Salah satu kotak dengan tutup oranye bertuliskan ‘disita dari ruang kerja Sub-Direktorat Perubahan, Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan di lantai 2'. Kotak lain dari ruang Biro Hukum 1 dan 2. ini kenapa terjadi? Karena minim partisipasi publik, sehingga Picu Permainan dari oknum stakeholder, " ucap alumni UKM Malaysia


Elviriadi segera menghubungi rekannya mitra Kejaksaan Agung agar difasilitasi bertemu penyidik.


"Insyaallah secara sukarela saya akan menyampaikan apa yang saya ketahui ke Kejagung. Rekan rekan di Jakarta segera saya hubungi malam ini, kebetulan minggu depan ada agenda ketemu KPK RI Jakarta, pungkas peneliti hutan yang ikhlas gundul permanen demi hutan Mengkiki Kab Meranti.



Iklan

iklan