Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tim Jangkar 22 Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Akun Media Sosial Ke Panwascam Tebing Tinggi

JENDELA INFORMASI
Oktober 16, 2024, 15:57 WIB Last Updated 2024-10-16T09:28:33Z


Meranti, Tingkap.info – Menjelang pemilihan, situasi politik semakin memanas, terutama dengan meningkatnya penyebaran isu-isu sensitif di media sosial. Tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Mahmuzin Taher dan Iskandar Budiman, mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tebing Tinggi. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Jangkar Kecamatan Tebing Tinggi, Boby, yang didampingi tim hukum dan sejumlah perwakilan pendukung.


Aduan ini berfokus pada dugaan penyebaran informasi negatif oleh akun Facebook bernama "San Pemenang Meranti" Tim Jangkar  22 menilai bahwa akun tersebut telah memuat konten yang tidak hanya mencemarkan nama baik Paslon nomor urut 2, tetapi juga dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat. "Kami berharap laporan ini segera diproses sesuai dengan prosedur hukum. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban agar tidak ada lagi tindakan serupa yang dapat merusak citra kampanye," ungkap Boby Selaku Ketua Tim Jangkar Kecamatan Tebing Tinggi, seusai menyampaikan laporan kepada Panwascam, yang turut dihadiri Sekretaris Sekretariat Bersama Yusli, SE, Bidang Hukum dan Advokasi Dasuki, SH, serta Ketua Milenial Muda Beriman Irfan Khusairi.



Ketua Panwascam Tebing Tinggi, Ozi Firman, S.IP, mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi dan pihaknya akan memeriksa kelengkapan berkas dalam waktu maksimal dua hari. "Jika berkas sudah lengkap, kami akan lanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelas Ozi. 


Dia menegaskan bahwa Panwaslu berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak integritas pemilu.


Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga memperlihatkan dampak dari penggunaan media sosial sebagai alat propaganda politik. Di tengah persaingan yang semakin ketat menjelang hari pemilihan, akun-akun yang tidak bertanggung jawab kerap kali memanfaatkan situasi dengan menyebarkan informasi tanpa dasar yang dapat menyesatkan masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pendukung dan menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi proses demokrasi.


Tim hukum dan advokasi Mahmuzin-Iskandar menyatakan bahwa laporan ini tidak hanya untuk membela hak-hak Paslon nomor urut 2, tetapi juga untuk menegaskan bahwa semua pihak harus menjaga etika kampanye. 


"Ini bukan hanya tentang Mahmuzin-Iskandar, tetapi juga tentang menegakkan aturan main yang benar dalam berpolitik. Kami tidak ingin ada ruang bagi tindakan-tindakan yang merugikan pihak lain secara tidak bertanggung jawab," ujar Dasuki, SH.



Menanggapi laporan ini, sejumlah kalangan politik dan masyarakat menilai bahwa langkah hukum yang diambil merupakan tindakan yang tepat untuk mencegah penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian yang semakin marak di media sosial. 


"Upaya hukum seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba memanipulasi opini publik dengan menyebarkan informasi yang tidak benar," Kata Arip.


Panwascam diharapkan dapat menangani kasus ini secara terbuka dan adil agar proses demokrasi dapat terus berjalan dengan baik. Pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran diharapkan mampu meminimalkan eskalasi konflik menjelang pemilihan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang jujur dan adil.


Sebelumnya akun Facebook atas nama "San Pemenang Meranti" memosting sebuah vidio dengan narasi vidio sebagai berikut: nak bekisah sikit boleh ? 

Alkisah ada bacalon nomor urut 2, baliho kene lempo tanah, dapat kabo, dapat kabo ye wah, die buat pertemuan dekat situ, tapi konsumsi orang umah tak dibayo khususnya yang teruk kat dapuw, same bejanji dengan masyarakat nak bawak buah tangan, upenye datang kering. tuan umah terlanjur malu, masyarakat dekat situ jadi marah, belum apa dabe lagi dah buat bengak.

nasiblah badan, lain kali jangan buat bengak pak orang kampung pantang kene bengak, jangan dek ya,jangan

Iklan

iklan