Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kapolri Instruksikan Evaluasi Ketat Penggunaan Senpi oleh Anggota Polri

JENDELA INFORMASI
Desember 23, 2024, 19:42 WIB Last Updated 2024-12-23T12:42:25Z


Jakarta, Tingkap.info – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan seluruh Kapolda di Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api (senpi) di jajaran kepolisian. Langkah ini diambil menyusul sejumlah insiden penembakan oleh anggota polisi dalam sebulan terakhir yang menimbulkan keprihatinan publik.


Dalam arahannya, Kapolri menegaskan komitmen institusi Polri untuk tidak mentolerir penyalahgunaan senpi, termasuk memberikan sanksi tegas hingga proses hukum pidana bagi anggota yang melanggar. "Saya kira kita sudah tunjukkan, mau pangkatnya apa pun kalau melanggar kita proses. Kalau masuk pidana, kita proses. Mau etika, mau pidana, kita tindak," ujar Kapolri dengan tegas.


Selain itu, Kapolri menyoroti pentingnya pelatihan dan evaluasi berkala bagi anggota yang diberi wewenang membawa senpi. Hal ini bertujuan memastikan setiap personel memahami prosedur operasional standar (SOP) penggunaan senjata api dan mampu bertindak sesuai dengan protokol yang berlaku.


Kapolri juga menginstruksikan pengawasan ketat terhadap implementasi SOP di lapangan agar insiden serupa tidak terulang. "Upaya perbaikan dan evaluasi terus kita lakukan. Ini untuk memastikan bahwa senpi hanya digunakan sesuai dengan kebutuhan tugas dan tetap dalam koridor hukum," tambahnya.


Instruksi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi, sekaligus merespons harapan masyarakat agar setiap tindakan penegakan hukum dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab.



Iklan

iklan