Pekanbaru, Tingkap.info -- Sedih dan bingung Tanaman dan Pohon di Dozer oknum Tak bertanggung jawab, warga Fajar Kualu Damai dan Mahkota Riau mengadu ke DPRD Riau.
Bertempat di Kantor DPRD Fraksi PKS, rombongan warga tiba pukul 09.00 pagi tadi, jumat (27/12/24).
Rapat yang berlangsung santai namun serius itu dipimpin langsung Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Ayat Cahyadi, S.Si, M.PWK.
Afri Hardi, SE salah seorang peserta rapat dari perumahan Fajar Kualu Damai menyatakan sedih kebun pisang gepoknya ratusan batang rata dengan tanah.
"Kebun pisang gepok habis di dozer, kolam ikan, berbagai jenis sayur, ubi dan lainnya. Kerugian mencapai Rp 35 juta, " ucap pria hobi bisnis.
Kesempatan lain, Ibu Nurcari merasa haru tanaman yang menghidupi keluarga dan menguliahkan anaknya ludes.
"Sehari hari saya ini penjual sayur keliling Pak Dewan, saya menghidupkan anak saya dan menguliahkannya sampai tamat S2 dari sayur dan buah pohon itu. Kini semuanya musnah, suami saya sampai tak bisa kerja terkenang sayur sayuran segar di Dozer, suami saya sungguh trenyuh dan masygul hati, ' ujar Nurcari.
Terpisah, ibuk murni berkisah bahwa dia menanam disitu sudah izin pihak yang punya tanah,. Sejak si Ela masih belum SD sampai kini udah kuliah. Sayur dan serai, kemumu, pohon kelapa saya jaga dari bibit dikasi Pak De, pohon matoa, pohon daun salam. Saya ini suami dah tak ada, jadi saya minta hanya satu, tolong hargai dan gantilah keringat kami selama ini, " ujar Murni dengan wajah sendu.
Tampak hadir tokoh Tarai Bangun Dr Elviriadi turut angkat bicara.
"Tanah ini masih dua kepemilikan. Sedang dalam "PR" nya Badan Pertanahan Kampar. Sejak dari Tahun 2009 mau di ukur ulang siapa pemilik sebenarnya. Antara Ibuk Sunarti Dan Pak Subardi. Kenapa muncul developer ditengah kerancuan hak atas tanah? Lalu mendozer tanaman dan pohon warga? Ini jelas ada pelanggaran hukum, " ujar ahli lingkungan hidup itu.
Sedangkan yang terakhir bicara dari warga Mahkota Riau Muhammad Daniel.
"Perumahan kami kena dampak banjir. Saya dah bilang sama tukang yang kerja, Pohon pinang 2 batang dan matoa di tebing parit itu penyangga dan penyerap air. Mohon jangan ditebang. Eehh, malah digunduli licin tak bersisa, " keluh mantan Polisi Kehutanan Pemkab Kampar.
Akhirnya pak Ayat Cahyadi selaku Ketua Fraksi menanggapi pengaduan warga tersebut.
"Baik ya, Syukron Jazakakumullah. Ana lihat ada 3 persoalan krusial di sini.
Pertama, legalitas tanah masih belum ada keputusan hakim atau Kantor Pertanahan. Seharusnya selesaikan itu dulu. Kedua , soal ibuk ibuk dan pak Andi ini, saya minta kepada rekan ustd Amal supaya dihubungi bupati Kampar, harus di ganti kerugian warga ini.
Ketiga, perusakan tanaman dan pohon itu jelas pidana. Itu dah jelas sekali tindakan pidananya. Antara Tanah dan tanaman diatas nya berbeda hukumnya. Kita minta warga melaporlah ke Polsek terdekat, " imbuh mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru.
Ayat menambahkan, segera meminta anggota DPRD Kampar untuk mengecek keabsahan proyek perumahan yang sedang dibangun Developer.
"Warga tadikan mengeluh. Minta dihentikan kalau perizinan tak terpenuhi," pungkas Ayat Cahyadi.