Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

PPN Naik Jadi 12%, PP ISMEI asal Sumatera meminta pemerintah untuk kembalikan kepercayaan masyarakat

JENDELA INFORMASI
Desember 13, 2024, 23:02 WIB Last Updated 2024-12-13T16:02:07Z


Pekanbaru, Tingkap.info -- Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan mengalami kenaikan menjadi 12% pada 1 Januari 2025 nanti. Dalam BAB IV Pasal 7 UU HPP terdapat penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% mulai berlaku 1 April 2022 dan menjadi 12% mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025.


Menjelang pelaksanaan penyesuaian tarif PPN menjadi 12% ini, menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Adji Permana selaku Badan Pimpinan Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) periode 2024-2026 dari sumatera menyampaikan pemerintah harus lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan. Karena keputusan-keputusan pemerintah diawal kepemimpinan Presiden Prabowo inilah yang akan menentukan citra pemerintah 5 tahun kedepan di mata masyarakat.


“Adapun reaksi negatif yang muncul menandai adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kalau pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat”. ujar Adji Permana (BP ISMEI)


Selanjutnya, ada juga putra asal Sumatera yang menjadi Badan Pengawas dan Konsultasi ISMEI, Ade Nanda berharap agar kebijakan Kenaikan PPN 12 % ini dapat membuat negara ini tidak terlalu bergantung kepada utang luar negeri dan dapat meningkatkan pendapatan negara, serta kami berharap agar nantinya itu dapat di distribusikan kembali kepada masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah agar dapat dirasakan masyarakat.


Ade juga menyampaikan setiap kebijakan tentunya pasti memiliki resiko, harapan kami dari ISMEI kepada Pemerintah tentunya sudah matang dan serius dalam mengkaji kebijakan kenaikan PPN 12 % ini, demikian juga kami mengusulkan pemerintah dan otoritas pajak perlu memastikan sosialisasi yang memadai kepada semua stakeholder pemangku kepentingan, serta menyiapkan sarana infrastruktur dan sistem administrasi yang mendukung implementasi kebijakan ini secara efektif dan efisien.ujar Ade Nanda selaku BPK ISMEI



Adji Permana BP ISMEI menyampaikan “Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah maka distribusi dan alokasi dana hasil pajak harus tepat sasaran. Seperti bantuan biaya pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat. Jika masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari hasil kenaikan pajak ini seperti pendidikan dan fasilitas kesehatan yang lebih baik maka masyarakat mungkin akan lebih menerima kebijakan tersebut.


Terakhir, ISMEI akan terus konsisten menjadi agent of change dan agent of social control dalam mengawal perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo terutama dalam bidang perekonomian. 




Laporan : Ade Nanda Febrian

Iklan

iklan