Pekanbaru - Ketua HMI BADKO Sumbangtera, Gopinda Aditya Putra, menegaskan pentingnya langkah konkret pemerintah dalam memberantas korupsi yang terus meningkat. Salah satu upaya yang didorong Gopinda adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk pencegahan yang lebih efektif.
“Agar kasus korupsi tidak terus meningkat, pemerintah harus mengesahkan undang-undang perampasan aset. Ini langkah penting untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku korupsi,” ujar Gopinda dalam keterangannya, Jumat (10/01/2025).
Ia mengungkapkan data yang menunjukkan peningkatan kasus korupsi selama lima hingga delapan tahun terakhir. Hal ini, menurutnya, menunjukkan kelemahan upaya pemberantasan korupsi selama periode tersebut.
"Saya berani mengatakan, delapan tahun terakhir justru terjadi peningkatan signifikan dalam kasus korupsi. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk bertindak lebih tegas," tegasnya.
Selain RUU Perampasan Aset, Gopinda juga menyoroti perlunya pemerintah mencabut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai melemahkan fungsi lembaga antirasuah tersebut. Ia juga meminta pemerintah untuk lebih taat pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam berbagai perkara terkait tindak pidana korupsi dan undang-undang yang berkaitan dengan kementerian.
“Pemerintah harus kembali ke jalur yang benar dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK yang melemahkan lembaga ini seharusnya dicabut agar KPK dapat bekerja secara optimal tanpa intervensi,” katanya.
Gopinda berharap, pemerintahan saat ini tidak hanya meninggalkan kebijakan buruk tetapi juga meningkatkan kebijakan positif terkait pemberantasan korupsi. Hal ini, menurutnya, penting untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum.
"Jika langkah-langkah ini tidak dilakukan, pemerintahan ke depan akan semakin sulit untuk menegakkan hukum dan membersihkan negara dari korupsi. Baik dari sisi penegakan hukum maupun pencegahan, semuanya harus diperkuat," tutup Gopinda.
HMI BADKO Sumbangtera berkomitmen untuk terus mengawal isu pemberantasan korupsi di Indonesia dan mendorong pemerintah untuk bertindak lebih tegas dan terarah dalam menangani persoalan ini.