Jakarta, Tingkap.info -- Di awal tahun 2025, pemerintah memberikan kejutan bagi masyarakat berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 VA. Program ini mulai berlaku 1 Januari 2025 dan akan berlangsung hingga akhir Februari 2025. Pertanyaannya, bagaimana mekanisme diskon ini dan siapa saja yang berhak menikmatinya?
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa insentif ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat tanpa membebani dengan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang hanya berlaku untuk barang mewah. “Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan kemudahan meski ada kebijakan lain yang berjalan,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (31/12/2024).
Siapa yang Dapat Manfaat?
Diskon ini secara otomatis berlaku untuk pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar. Bagi pelanggan prabayar, diskon diterapkan langsung saat pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar akan melihat potongan pada tagihan pemakaian di bulan Januari dan Februari.
Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 450 VA yang biasanya membeli token listrik senilai Rp 100.000 kini hanya perlu membayar Rp 50.000 untuk jumlah daya yang sama.
Rincian Diskon: Sesuai Daya Listrik Terpasang
Berikut rincian maksimal pembelian listrik dengan diskon 50 persen:
450 VA: Maksimal 324 kWh, diskon hingga Rp 67.230
900 VA: Maksimal 648 kWh, diskon hingga Rp 438.048
1.300 VA: Maksimal 936 kWh, diskon hingga Rp 676.119
2.200 VA: Maksimal 1.584 kWh, diskon hingga Rp 1,14 juta
PLN memastikan pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran. Sistem otomatis akan menerapkan diskon saat transaksi dilakukan.
Apa Tujuan Program Ini?
Dengan menyasar lebih dari 81 juta pelanggan rumah tangga, pemerintah berharap program ini meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong penggunaan listrik yang lebih efisien.
“Program ini dirancang untuk membantu masyarakat mengatur anggaran mereka dengan lebih baik, terutama di awal tahun,” ujar Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo.
Program ini adalah kesempatan langka untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga. Jangan lewatkan! Manfaatkan sebelum Februari 2025 berakhir.