Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Massa Demo Tuntut PT. Padasa Kalianta Satu: Segera Tunaikan Kewajiban 20% atau Minggat dari Negeri Kami.

JENDELA INFORMASI
Januari 08, 2025, 12:01 WIB Last Updated 2025-01-08T05:02:16Z


Rokan Hulu, Tingkap.info - Ribuan massa masyarakat Kabun yang berasal dari Forum petani Bumi Makmur Sejahtera. melakukan aksi demonstrasi di Kebun PT. PADASA KALIANTA SATU Desa Kabun. Selasa(07/01/2025). 


Ribuan masyarakat Desa kabun tersebut berhasil masuk ke halaman kantor induk dan mess PT. PADASA KALIANTA SATU  dan melakukan orasi di depan halaman gedung utama. 


Sebelumnya massa aksi dari masyarakat Kabun sempat adu mulut dengan Pihak Perusahaan di pos pintu masuk utama. Pada akhirnya massa memaksa masuk kedepan halaman kantor induk. 


Dalam aksinya itu, masyarakat  ingin menemui Pimpinan PT. Padasa untuk menyampaikan tuntutan. Atas kewajiban perusahaan dalam membangun kebun plasma 20% di PT PADASA KALIANTA SATU. 


Namun pada waktu membacakan tuntutan masyarakat Kabun tidak mendapatkan keputusan dari pihak Perusahaan  yaitu saudara Edwin selaku GM Plasma PT. Padasa enam utama untuk memenuhi tuntutan massa aksi. 


Koordinator Umum Aksi Massa dari Forum Petani Bumi Makmur Sejahtera, Amran mengatakan, massa aksi kini menduduki areal perusahaan. 


"Kami saat ini bersama masyarakat dan massa lainnya akan menginap di perusahaan." Terang Amran.


Amran menegaskan, pendudukan tersebut akan dilakukan sampai tuntutan masyarakat dipenuhi oleh perusahaan. 


Adapun tuntutan massa aksi meminta haknya 20% yang menjadi kewajiban perusahaan untuk memfasilitasi kebun plasma sesuai yang telah di amanat kan oleh undang undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan permentan nomor 18  tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat. 


Selanjutnya Kami menuntut kesepakatan lahan kerjasama perusahaan dengan masyarakat sebanyak 20 %, jika dihitung seluas 850 Ha. 


Jika Perusahaan  tidak sanggup memenuhi tuntutan. Maka, tidak pantas dan tidak layak keberadaan perusahaan di negeri kami ini. 


"Dan kami minta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo subianto. Agar menutup perusahaan yang tidak taat akan hukum di negara kita cintai ini." Tutup Amran 



Laporan : Fadlil 

Iklan

iklan