Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dukung Perpres 5/2025, KNPI Riau Bentuk Satgas Pemuda untuk Penertiban Sawit

JENDELA INFORMASI
Februari 19, 2025, 06:49 WIB Last Updated 2025-02-18T23:49:33Z


Pekanbaru, Tingkap.info - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau bentuk Satgas Pemuda Peduli Penyelamat Sawit Riau (SP3-SR) di Kong Djie Cafe Arifin Ahmad Pekanbaru, Selasa (18/02/2025). 


Ketua KNPI Riau, Nazaruddin, SH, MH mengatakan Satgas SP3-SR ini dibentuk sebagai kepedulian dan partisipasi organisasi kepemudaan terhadap kebijakan Presiden Prabowo untuk penertiban kawasan hutan.


" Satgas ini sebagai upaya dukungan kita terhadap kebijakan pemerintah Presiden Prabowo dalam menertibkan kawasan hutan berdasarkan Perpres nomor 5 tahun 2025." Ujarnya. 


Perpres ini sebagai turunan dari pasal 101A dan Pasal 101 B UU Cipta Kerja tentang tata cara penerbitan terhadap kebun kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan yang sudah ada. 


"Sebelum diterbitkan UU Cipta Kerja ini diberikan kesempatan untuk mengurus perizinan berusaha dalam kawasan hutan namun bagi pihak yang melanggar dapat dikenakan Sanksi Administrasi, serta Penguasaan hutan kembali oleh negara." Sebutnya. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, saat ini untuk luas lahan sawit di riau sekitar 4 juta hektar, sekitar 1.5 jt hektar  lahan sawitnya berada dalam kawasan hutan. 


"Oleh karena itu tim satgas SP3-SR KNPI Riau ini berperan ikut membantu menyukseskan program pemerintahan ini agar kawasan hutan kembali berfungsi sesuai peruntukannya agar terjaga kelestarian hutan dan lingkungan."


"Selain itu juga dengan adanya gerakan ini dapat memberikan pemasukan bagi negara serta mensejahterakan masyarakat. " Tutupnya. 




Laporan : Fadlil 

Iklan

iklan