Pekanbaru, Tingkap.info – Belum genap sebulan menjabat, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid dan Wakil Gubernur SF Hariyanto dihadapkan pada persoalan besar: tunda bayar yang mencapai Rp2,2 triliun. Dalam sebuah rapat yang viral di media sosial, termasuk TikTok, Gubri mengaku pusing menghadapi situasi ini.
"Belum pernah Riau seperti ini selama ada kepemimpinan di Riau," ucap Abdul Wahid. Pernyataan ini pun memicu beragam spekulasi, seolah-olah ia ingin melemparkan kesalahan pada pemimpin sebelumnya. Namun, yang menarik adalah pemimpin sebelumnya juga termasuk Wagubnya, karena SF Hariyanto sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Riau.
Namun, sebagai pemimpin saat ini, Abdul Wahid tidak bisa hanya mengeluh. Ia harus segera mencari solusi.
"Apa pun yang terjadi di Riau hari ini, tentu menjadi tanggung jawabnya. Gubri pasti bisa menyelesaikan, dan Gubri tahu cara menyelesaikan tunda bayar atau defisit anggaran ini," ujar Dr. (Cand.) Muhammad Rafi, Peneliti Dinasti Riau Center kepada media tingkap.info, Jum'at (14/03/2025).
Tunda Bayar Harus Segera Diselesaikan
Tunda bayar ini harus segera ditangani agar tidak berdampak buruk pada pembangunan dan perekonomian daerah. Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi dua OPD yang paling terdampak, dengan total lebih dari Rp500 miliar yang belum dibayarkan pada tahun anggaran 2024.
"Dua OPD ini harus diperiksa secara serius. Jika kepala dinas mengetahui kegiatan tersebut dilaksanakan tetapi tidak dibayarkan, maka segera copot jabatan mereka," tegas Rafi.
Menurutnya, langkah tegas ini penting agar ke depannya tidak ada lagi proyek yang dikerjakan tanpa kejelasan pembayaran.
Gubri Pusing 7 Keliling, Ini 7 Solusi untuk Mengatasi Hutang Pemprov
Alih-alih memperbesar polemik mengenai tunda bayar, yang diperlukan sekarang adalah solusi konkret. Sebagai peneliti, Rafi menawarkan 7 langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini:
1. Konsolidasi dengan seluruh OPD untuk memetakan di mana saja terjadi tunda bayar dan mencari solusi konkret.
2. Memeriksa OPD terkait apakah mereka mengetahui bahwa proyek yang dikerjakan tidak akan dibayarkan.
3. Jika kepala dinas mengetahui tetapi tetap melanjutkan proyek, maka segera copot jabatannya beserta pejabat terkait.
4. Segera bayarkan tunda bayar yang memang sudah memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas.
5. Jika ada proyek yang masih mangkrak, segera putus kontraknya agar tidak menambah beban anggaran.
6. Gunakan skema pembayaran jamak (multiyears contract) untuk proyek besar sehingga tidak membebani satu tahun anggaran saja.
7. Cari sumber dana tambahan, misalnya dengan mengelola BUMD secara lebih efektif dan efisien, agar tidak menjadi beban APBD Riau.
Dari tujuh langkah ini, enam di antaranya merupakan solusi jangka pendek, sementara yang ketujuh adalah solusi jangka panjang.
"BUMD jangan sampai hanya menjadi beban APBD. Ini harus diseriusi oleh Gubri agar bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan," tutup Rafi.
Laporan : Fadlil
Editor : Sang