Pekanbaru, Tingkap.info – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina terus menjadi sorotan. Setelah sembilan pejabat dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka, desakan agar kasus ini diusut hingga ke akar semakin menguat, Selasa (04/03/2025).
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Sumatera Bagian Tengah dan Utara (SUMBAGTERA), Gopinda Aditya Putra, menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada pejabat di level bawah. Ia meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa Menteri BUMN Erick Thohir guna memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan.
"Jangan lupa periksa Erick Thohir. Anak buah tak akan bergerak tanpa ACC boss," ujar Gopinda dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, dalam kasus sebesar ini, ada kemungkinan bahwa keputusan strategis yang berujung pada dugaan korupsi dilakukan dengan sepengetahuan atau setidaknya restu dari pihak yang lebih tinggi.
Kerugian Negara Rp193,7 Triliun pertahun yang berarti 1 Kuadriliun kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, Kasus Harus Diusut Tuntas dan pembersihan
Dugaan korupsi yang menyeret Pertamina ini disebut-sebut merugikan negara hingga Rp193,7 triliun pertahun yang terjadi Tahun 2018-2023, menjadikannya sebagai salah satu skandal terbesar di sektor BUMN. Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat tinggi di anak perusahaan Pertamina seperti PT Pertamina Patra Niaga dan PT Kilang Pertamina Internasional.
Namun, bagi kami, pengusutan kasus ini belum cukup. Gopinda menilai bahwa skema korupsi dalam skala besar tidak mungkin hanya melibatkan segelintir orang di level direksi anak perusahaan.
"Kami ingin melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika memang ada dugaan keterlibatan lebih luas, maka harus diusut tuntas," tambahnya.
Dikutip dari media Ntvnews.id Menanggapi desakan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa BUMN di bawah kepemimpinannya terus melakukan reformasi guna mencegah praktik korupsi.
"Semua proses hukum harus berjalan sesuai aturan. Kami di BUMN juga telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan tata kelola yang transparan," ujar Erick dalam pernyataan resminya.
Meski demikian, berbagai pihak masih menyoroti bagaimana kasus ini akan berkembang. Publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam mengusut siapa saja yang terlibat, tanpa terkecuali.
Dengan jumlah kerugian yang begitu besar, HMI dan elemen masyarakat lainnya meminta agar kasus ini tidak berhenti di level eksekutor saja, tetapi juga mengungkap aktor-aktor utama yang berperan di balik layar.
Laporan : Gopin