Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Perumahan Sungsang di Back Up Oknum Pemkab Kampar, Siap Lebaran AALG Geruduk Kantor Gubri

JENDELA INFORMASI
Maret 25, 2025, 02:17 WIB Last Updated 2025-03-24T19:28:55Z


Kampar -- Adanya pembangun perumahan di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kampar meresahkan warga sekitar.


Pasalnya, tanpa assalamualaikum dan meminta izin Perumahan Mahkota Riau dan Fajar Kualu Damai I, Jl Sukakarya Ujung, sebidang tanah langsung diratakan.


Akibatnya warga sekitar terutama Warga RT 05 Perumahan Mahkota Riau mengalami banjir setiap kali hujan.


Selain itu, sebidang tanah yang sudah jadi hutan sekunder lebih 20 tahun itu, terdapat pohon pohon dan tanaman sayur warga turut di gilas habis'.


Menyikapi itu tokoh masyarakat Riau Dr Elviriadi mengaku prihatin.


"Ya, seharusnya jika ingin dibangun perumahan. Hutan sekunder diisi tanaman keras milik warga itu di appraisal. Dinilai oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar. Buat kajian lingkungan, lazimnya dinamakan UKL / UPL. Jadi tidak bisa langsung ratakan karena mau segera dibangun, " ujar putra Selatpanjang itu.



Elviriadi menambahkan, selain syarat syarat yang sudah diatur UU, yang terpenting adalah legalitas kepemilikan.


"Nah, kan akhirnya ketahuan bahwa sebidang tanah yang telah dibangun itu masih sengketa. Antara klaim Sunarti dan Subardi. Kalau masih sengketa , ya masih jauh lah. Tapi tanaman warga dan pohon pohon sumber penghasilan emak emak sudah ditebang rata, "terang Elv.


Mediasi yang dilakukan kantor Pertanahan Kampar terhadap Laporan Laskar Bumi Lancang Kuning, memperlihatkan benar bahwa sebidang tanah tersebut masih sengketa.


Sekretaris Rukun Tetangga (RT) Perumahan Fajar Kualu Damai I Afri Hardi SE menyayangkan perusakan tanaman padahal lahan sedang Sengketa di BPN.

"Sungguh di sayangkan, dan saya tak terima, lahan belum jelas siapa yang punya tapi kebun saya dah ludes. Kerugian diatas 100 juta, " ungkap nya kesal.


Baik Afri Hardi maupun Eviriadi terkejut mendengar terdapat pertemuan diam diam yang dilakukan RT Perumahan Fajar Kualu Damai I dengan pihak developer.


"Kami terkejut,, dalam pertemuan di kantor BPN , ada surat hasil pertemuan di sebuah cafe antara Saudara Ketua RT Pasti Jaya dengan pihak luar. Ini jelas tanpa sepengetahuan warga. Mengangkangi hak hak warga. Ada apa ini. Ini cara cara yang gak benar, " kata Sekretaris Serikat Pekerja Buruh itu 


Sementara itu, dalam kegiatan mediasi dikantor BPN Kampar Selasa (18/3/25) diketahui bahwa legalitas yang dimiliki mediator masih SKGR. Itu pun sebelum nya tak ditanda tangani Camat. Dalam aturan Pemerintah Daerah Kalau SKGR belum bisa maju mengurus persyaratan apalagi membangun.


Menjelang selesai Mediasi warga perumahan Fajar Kualu Damai I dan Mahkota Riau merasa heran, ternyata terdapat dukungan camat Tambang dan Dinas DPMPTSP Kampar yang ditanda tangani secara online.


"Kok bisa ya, tanah masih belum jelas siapa yang punya, camat tambang dan dinas meneken dukungan. Pantaslah dua kali kami ke kantor Camat Tambang , katanya camat tak ada. Kami hanya diajak ngobrol Pak Kasi , dikasi nomor pak Syamsurizal, dijanjikan besok mau ditelp. Eeeh, taunya gini, "ungkap Muhammad Daniel SH, korban banjir RT O5 Mahkota Riau.


Menyikapi pembangunan perumahan "sungsang" tersebut, Aliansi Aktivis Lintas Generasi (A2LG) bergerak cepat selepas lebaran.


"ini gak bisa dibiarkan dan didiamkan. Jelas ada permainan. Kami menuntut Kasus ini diambil alih Gubernur Riau. Pemkab Kampar diduga "masuk angin ". Kami akan demo besar besaran di Kantor Gubernur Riau. Gawat permainan mafia ini, " pekik Rafiq Presma BEM UIN Suska Demisioner yang juga presidium AALG disambut tepuk tangan semangat aktivis lainnya.** 

Iklan

iklan