Pelalawan, Tingkap.info - Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan (HIPMAWAN) menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan Kepala Desa Lubuk Mandian Gajah yang melaporkan seorang mahasiswa ke pihak kepolisian. Mahasiswa tersebut sebelumnya menyuarakan keluhan terkait kondisi jalan penghubung antar dusun yang rusak parah dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Dalam laporan yang di terima media beberapa hari yang lalu, mahasiswa dan warga Desa Lubuk Mandian Gajah mengeluhkan kondisi jalan yang menjadi akses vital bagi kegiatan sehari-hari. Jalan tersebut mengalami kerusakan parah di beberapa titik, dengan lumpur, genangan air, serta jalan yang licin dan berlubang menjadi tantangan utama yang dikeluhkan.
Irud Dirmansyah, salah satu mahasiswa desa tersebut, menyampaikan keprihatinannya terhadap aksesibilitas masyarakat antar dusun yang terganggu akibat jalan yang berlubang, licin saat hujan, dan minim penerangan. Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan, terutama bagi anak-anak sekolah dan lansia.
"Saya melihat langsung bagaimana warga kesulitan melintasi jalan rusak hanya untuk beraktivitas sehari-hari. Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tapi soal kebutuhan dasar masyarakat," ujar Irud Dirmansyah.
Namun, alih-alih merespons dengan keterbukaan, Kepala Desa Lubuk Mandian Gajah justru melaporkan mahasiswa tersebut ke pihak kepolisian. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap warga yang menjalankan fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
Ketua Umum HIPMAWAN, Taufik Hidayat, mengecam keras tindakan kepala desa tersebut. Ia menyebut bahwa pelaporan terhadap mahasiswa merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
“Ini sangat kami sayangkan. Seorang mahasiswa yang berani menyuarakan kebenaran dan menduga adanya penyelewengan dana desa, justru dikriminalisasi oleh oknum kepala desa. Ini bukan hanya tindakan tidak etis, tapi juga upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis,” ujar Taufik Hidayat dalam konferensi pers yang digelar di sekretariat HIPMAWAN.
Taufik menambahkan bahwa laporan mahasiswa tersebut didasarkan pada bukti dan pengamatan di lapangan yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan. Mahasiswa tersebut, kata Taufik, bertindak sebagai warga negara yang bertanggung jawab, bukan sebagai penyebar fitnah sebagaimana dituduhkan oleh kepala desa.
“Kami meminta Kapolres pelalawan agar segera memeriksa dugaan korupsi dana desa lubuk mandian gajah” tegasnya.
Lebih jauh, HIPMAWAN menyatakan akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada mahasiswa yang dilaporkan, serta mengawal jalannya proses hukum agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap pelapor dugaan korupsi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan lawan segala bentuk intimidasi terhadap mahasiswa dan pelajar yang berani menyuarakan kepentingan publik. Kami juga siap menggelar aksi jika aparat penegak hukum tidak menunjukkan keberpihakan kepada keadilan,” imbuh Taufik.
HIPMAWAN juga mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, dan organisasi kepemudaan untuk bersatu menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
Saat ini, HIPMAWAN tengah menyiapkan laporan lanjutan kepada instansi pengawasan seperti Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan bahwa dugaan korupsi ini benar-benar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Laporan : GI